Minggu, 24 Oktober 2010

Undang-undang lalu lintas terbaru>>

Tahun baru, peraturan baru. Buat para Biker sudah pada tahu belum kalau di tahun 2010 ini pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Tertib Lalu-lintas yang baru? Tepatnya UU Nomor 22 Tahun 2009. Oleh karena itu para Biker musti tahu isi UU tersebut biar nggak kena tilang terus. Okey! Berikut ini akan Ane sampaikan isi dari UU yang telah disahkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 22 Juni 2009 tersebut, sebagai berikut agan-agan bikers :

Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Jangan macam-macam dech bawa kendaraan kemana-mana kalau nggak punya SIM, soalnya menurut Pasal 281, jika pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki SIM, bakal dikenakan denda paling banyak Rp.1.000.000,- loch, atau dipidana kurungan paling lama 4 bulan. Menurut Ombung peraturan ini dibuat salah satunya adalah buat menertibkan pengendara yang nggak punya SIM seperti anak-anak dibawah usia 17 tahun, karena biasanya anak-anak tersebut belum lihai dalam berkendara atau suka ugal-ugalan kalau bawa motor.


Mengemudi Tidak Konsentrasi

Nah... kalau sobat biker punya kebiasan nelpon sambil mengendarai motor, sebaiknya segera dihilangkan kebiasaan itu, soalnya bisa kena sanksi Pasal 283. Menurut Pasal tersebut jika ada pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, dapat dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp. 750.000,- atau kurungan paling lama 3 bulan. Konsentrasi dalam berkendara motor memang sangat diperlukan demi menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.


Kelengkapan Motor

Sanksi Pasal 285 adalah berupa denda paling banyak Rp. 250.000,- atau pidana kurungan paling lama 1 bulan. Pasal ini diperuntukkan bagi pengendara roda dua di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi : kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Sebetulnya kelengkapan motor ini dibuat untuk keamanaan dan kenyamanan para pengguna motor itu sendiri dan juga pengendara lain, oleh karena itu sebaiknya perlu dilengkapi.


Rambu dan Markah

Buat sobat Biker sebaiknya selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan markah jalan, soalnya jika melanggarnya bisa kena sanksi Pasal 287, berupa denda paling banyak Rp. 500.000,- atau pidana kurungan paling lama 2 bulan. Selain sanksi tersebut, melanggar rambu dan markah punya resiko tinggi akan terjadinya kecelakaan maut.


Tidak Bawa STNK

Setiap pengendara roda dua di jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat terkena sanksi Pasal 288 berupa denda paling banyak Rp. 500.000,- atau pidana kurungan paling lama 2 bulan. Makanya STNK musti dibawa kemana-mana tuh, bila perlu mau tidur, makan, belajar, dan sebagainya, STNK selalu bersama kita hehehe...


Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi

Selain ada hukum yang mewajibkan pengemudi dan penumpang sepeda motor selalu memakai helm standar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), helm standar memiliki fungsi vital sebagai pengaman kepala. Karena tentu kita tahu bahwa lebih keras aspal jalanan ketimbang kepala manusia. Tetapi jika memang masih ada yang nekad berkendara motor tidak menggunakan helm standar atau sama sekali tidak memakai helm, maka sanksinya adalah Pasal 291 berupa denda paling banyak Rp. 250.000,- atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.


Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari

Sebaiknya lakukan Light On setiap saat anda berkendara sepeda motor baik siang ataupun malam hari, karena berfungsi untuk memperjelas keberadaan motor kita bagi kendaraan lain, yang hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu-lintas. Selain itu, di tahun 2010 ini telah berlaku Pasal 293 yang mewajibkan untuk selalu menyalakan lampu utama motor ketika berada di jalan pada siang dan malam hari. Jika ada yang melanggar Pasal 293, maka sanksinya adalah denda paling banyak Rp100.000,- atau pidana kurungan paling lama 15 hari.

Jumat, 15 Oktober 2010

SIstem Informasi Kuntansi



Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
  • Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis harian.
  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
  • Sistem pelaporan manajemen
yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen memproses berbagai transaksi non-keuangan yang tidak bisa diproses oleh SIA biasa.
Cara Kerja
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
  • Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
  • Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
  • Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
 Manfaat
Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
  • Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
  • Meningkatkan efisiensi
  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
  • Meningkatkan sharing knowledge
  • menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
·         Pengertian organisasi bisnis yang terdapat dalam www.en.wikipedia.org yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis adalah radio. Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada masyarakat.
·         Agar bisnis dapat berjalan dengan sukses maka perlu diorganisasikan. Dalam mengorganisasi suatu bisnis tentunya harus memperhatikan unsur-unsur bisnis yang ada. Unsur bisnis yang perlu mendapat perhatian pengusaha yaitu lingkungan bisnis. Lingkungan sangat besar pengaruhnya kepada efisiensi dari operasional perusahaan dan kemampuannya untuk memperoleh keuntungan, Untuk itu setiap pemilik dan pemimpin usaha harus dapat memahami keadaan lingkungannya dan dampak lingkungan tersebut terhadap usahanya.
·         Secara garis besar lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi; lingkungan pasar (market environment), dan lingkungan bukan pasar (nonmarket environment). Yang termasuk dalam lingkungan pasar adalah unsur-unsur dalam sistem pasar yang berpengaruh terhadap kegiatan suatu perusahaan, yang meliputi;
Langganan

Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi

Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
1.      Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2.      Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3.      Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4.      Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.
 
 

Sasaran dan Fungsi Siklus

Siklus buku besar umum dan pelaporan keuangan, menyediakan informasi untuk serangkaian laporan keuangan mengenai suatu lingkungan akunting.
Semua sistem buku besar umum harus melaksanakan :
1.      Mengumpulkan data transaksi
2.      Memproses arus masuk transaksi
3.      Menyimpan data transaksi
4.      Melakukan pengendalian akunting
5.      Menyediakan laporan keuangan
6.      Mengklasifikasikan dan mengkodekan data dan perkiraan transaksi
 

Sumber Data dan Masukan

Sumber
Sistem buku umum menerima masukan dari  berbagai macam sumber.
Sumber-sumber masukan buku besar umum adalah transaksi-transaksi keuangan yang secara tradisional telah dimasukkan ke dalam buku besar umum, yaitu :
·         Tranaksi tidak rutin yang terjadi selama periode akunting.
·         Transaksi penyesuaian akhir periode yang : (a) berulang dan (b) tidak berulang.
·         Transaksi balikan (Reversing transaction).
 

Bentuk-Bentuk Masukan

·         Sistem Manual . Dokumen sumber primer bagi system buku besar umum adalah lembar jurnal buku besar umum yang secara umum menggantikan lembar jurnal umum. Lembar jurnal biasanya disiapkan untuk setiap transaksi tidak rutin, penyesuaian, dan balikan. Lembar jurnal sering disapkan untuk meringkaskan hasil setumpuk transaksi rutin yang telah dimasukkan ke jurnal-jurnal khusus secara manual.
·         Sistem Berdasarkan Komputer . Bentuknya berbeda dengan bentuk yang digunakan pada sistem manual.
 

Arus dan Pemrosesan Data

Dalam sistem tradisional, data transaksi mengalir ke dalam jurnal (baik jurnal khusus maupun jurnal umum), kemudian dibukukan ke buku besar pembantu, dan akhir dibukukan ke buku pembantu dan akhirnya dibukukan ke buku besar umum.
Dalam sistem berdasarkan komputer, data transaksi dimasukkan ke dari formulir dan untuk sementara disimpan di pita magnetik atau dipiringan magnetik.

Data Base

Data base yang menyangkut sistem buku besar umum dan pelaporan keuangan berisikan berbagai arsip induk, arsip transaksi, dan arsip riwayat. Disamping data keuangan mengenai status berjalan dan peristiwa-peristiwa yang lalu, data base juga memuat data yang dianggarkan yang berkaitan dengan operasi dan status masa depan yang direncanakan. Walaupun kandungan dan juga komposisi persisnya akan berbeda untuk setiap perusahaan arsip-arsip berikut cukup mewakili :
1.      Arsip Induk Buku Besar Umum
2.      Arsip Riwayat Buku Besar Umum
3.      Arsip Induk Pusat Tanggungjawab
4.      Arsip Induk Anggaran
5.      Arsip Format Lapangan Keuangan
6.      Arsip Lembar Jurnal Berjalan
7.      Arsip Riwayat Lembar Jurnal.
 
Pengendalian Akunting
Sistem buku besar umum diharapkan menyediakan laporan-laporan yang andal bagi berbaga macam pengguna. Maka dari itu, sistem ini harus secara independent harus memeriksa sistem-sitem pemrosesan transaksi komponen, secara cermat memantau rangkaian transaksi non-rutin yang diterimanya dan secara akurat mencatat dan membukukan data dari semua transaksi.
 
Pengendalian Umum
Pengendalian umum yang sesuai adalah :
1.      Organisatoris, fungsi membukukan lembar jurnal ke buku besar umum harus dipisahkan dari fungsi penyiapan dan pengesahan lembar jurnal dan dari fungsi penyiapan neraca percobaan dari buku besar umum.
2.      Dokumentasi harus berdiri setidak-tidaknya atas uraian lengkap bagan perkiraan ditambah dengan pedoman prosedur buku besar umum.
3.      Pelaksanaan operasional, yang mencakup jadwal akhir periode dan penyiapan laporan pengendalian, harus ditetapkan secara jelas.
4.      Tindakan pengamanan harus dilakukan (untuk sistem on-line) dengan teknik-teknik seperti (a) mengharuskan petugas memasukkan kata sandi sebelum mengakses arsip buku besar umum, (b) menggunakan terminal khusus untuk untuk entri data lembar jurnal, (c) menghasilkan laporan audit (log akses) yang memantau entri dan (d) menuangkan buku besar umum ke pita magnetik pendukung.
 
Pengendalian Transaksi
Pengendalian dan prosedur pengendalian berikut yang berkaitan langsung dengan perkiraan buku besar umum dan pemrosesan pada umumnya cukup memadai.
1.      Lembar jurnal yang telah diberi nomor disiapkan di bagian akunting atau keuangan yang sesuai.
2.      Data pada lembar jurnal, seperti nomor perkiraan, diperiksa akurasinya :
·         Dalam sistem manual, petugas buku besar umum melakukan pemeriksaan, jika perlu mengacu kepada bagan perkiraan dan pedoman prosedur.
·         Dalam sistem berdasarkan computer, pemeriksaan utamanya dilakukan dengan program edit komputer.
3.      Kesalahan yang terdeteksi dalam entri jurnal dikoreksi sebelum data digunakan dalam pembukuan ke buku besar umum.
4.      Lembar jurnal yang telah disahkan dibukukan oleh petugas khusus yang tidak terlibat dalam penyiapan atau pengesahan.
·         Dalam sistem manual lembar jurnal dibukukan oleh petugas buku besar umum langsung ke lembar buku besar umum.
·         Dalam sistem tumpuk berdasarkan komputer lembar jurnal diketikkan oleh petugas entri data ke media magnetik, kemudian tumpukkan entri disortir berdasarkan nomor perkiraan buku besar umum dan dibukukan selama operasi komputer ke perkiraan yang bersangkutan.
·         Dalam sistem berdasarkan on-lie lembar jurnal dimasukkan langsung ke sistem, dengan bantuan layar praformat pada terminal CRT; kemudian entri dibukukan oleh sistem komputer, biasanya secara langsung, ke perkiraan.
5.      Kesetaraan debet dan kredit untuk setiap entri jurnal yang dibukukan harus dipastikan.
6.      Total jumlah yang dibukukan dari entri jurnal tumpuk ke perkiraan buku besar umum dibandingkan dengan total pengendali yang telah dihitung sebelumnya.
7.      Acuan-silang yang memadai dilakukan untuk memungkinkan rangkaian audit yang jelas.
8.      Lembar jurnal diarsipkan menurut nomor, dan secara berkala arsip ini diperiksa untuk memastikan bahwa urutan nomor telah benar dan lengkap.
9.      Entri jurnal penyesuaian standar disimpan pada lembar pra-cetak, guna membantu pembukuan.
10.  Neraca percobaan perkiraan buku besar umum disiapkan secara berkala, dan selisih antara debet total dengan kredit total diselidiki  secara cermat.
11.  Saldo perkiraan kendali buku besar umum direkonsiliasi secara berkala terhadap total saldo dalam perkiraan buku besar pembantu.
12.  Laporan akhir periode khusus dicetak untuk dipelajari oleh akuntan dan manajer sebelum laporan keuangan disiapkan.
13.  Telaah berkala entri jurnal dan laporan-laporan keuangan dilakukan oleh manajer dan bila mungkin, prosedur buku besar umum dikaji oleh auditor internal.
 
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh sistem buku umum dapat diklasifikasikan sebagai analisis buku besar umum, laporan keuangan, dan laporan manajerial.
 
 
 
Bagan Perkiraan Berkode
Buku besar disusun berdasarkan fondasi yang dikenal sebagai bagan perkiraan. Yang paling cocok untuk mengkodean bagan perkiraan, yaitu : kode blok dan kode kelompok.
Daftar Pustaka :
Accounting Information System, Marshall B. Romney and Paul Jhon Steinbart, Edisi 8

Pengikut