Jumat, 26 Februari 2010

Indonesia Raya

Indonesiaku negraku ynag tak pernah mati dan selalu hidup. negaraku Indonesia terkenal di dunia sebagai negara kepulauan, terkenal di dunia karena kehebatan pembangunan jalan layangnya, terkenal dengan banyaknya budaya, Terkenal karena Korupsi  di Dunia. seperti hal ini tentang kpk yang ditugaskan memberantas korupsi juga bahkan menjadi ladang oleh para koruptor..

TESTIMONI SUSNO UNGKAP KETIDAKADILAN PADA DIRINYA

Testimoni yang diduga dibuat mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji beredar luas. Dalam testimoni itu, Susno menumpahkan keluh kesah mengenai semua tudingan yang dialamatkan pada dirinya.
Salah satunya, adalah kasus dugaan kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto (BSR) dan Chandra M Hamzah (CH/CMH).
Dalam testimoninya, Susno secara gamblang menjelaskan peran Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam pengusutan dugaan suap pimpinan KPK.
Menurut Susno, awal kontroversi kasus tersebut karena Kapolri sudah melapor lebih dahulu kepada Presiden bahwa motif pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah adanya suap di tubuh KPK.
Berikut pernyataan lengkap Susno terkait persoalan kasus ini:
Awal mula penyidikan kasus pimpinan KPK dimulai dari keinginan Kapolri untuk mengungkap apa motif sebenarnya pembunuhan Nasrudin, kemudian Kapolri menunjuk Wakabareskrim Irjen Pol Drs Hadiatmoko mengkoordinir penyelidikan dan penyidikan motif pembunuhan Nasrudin, kemudian Irjen Pol Drs Hadiatmoko membentuk 5 (lima) tim.
Setelah beberapa bulan kemudian kelima tim tersebut bekerja tidak menemukan bukti untuk mengungkap motif pembunuhan, namun Kapolri sudah terlanjur melaporkan kepada Presiden tentang adanya kejahatan suap yang melibatkan Pimpinan KPK sebagai motif terjadinya pembunuhan Nasrudin.
Kapolri merasa malu kalau laporannya tersebut tidak bisa dibuktikan, untuk itulah Kapolri memerintahkan tim penyidik yang sudah dibentuk untuk mencari kasus yang dapat dibuktikan guna menjerat pimpinan KPK.
Selanjutnya Tim penyidik mendapatkan kasus sebagaimana yang bergulit saat ini yang menyebabkan kontroversi.
Penyidikan sepenuhnya di bawah kendali Kapolri.
Kabareskrim tidak diberi peran signifikan kecuali atas perintah Kapolri.
Anehnya, TPF atau Tim menuntut Kabareskrim Komjen Pol SD dinonaktifkan sebagai pertanggungjawaban penyidikan Pimpinan KPK, CH dab BSR.
Adilkah ini??? Seorang Bhayangkara sejati tidak akan mempersoalkan adil atau tidak, dan hanya berharap tidak terjadi pada Bhayangkara lain.***

Tidak ada komentar:

Pengikut