Selasa, 24 Mei 2011

Token

Barangnya kecil seperti gantungan kunci, ringan menyerupai kalkulator dengan ukuran sekitar 3 x 5 sentimeter namun kegunaannya sangatlah bermanfaat, produk bank satu ini sangat menarik yaitu “token”, sebagian bank sudah meluncurkan barang imut ini, salah satunya dari bank Mandiri yang dikenalkan dengan Token PIN Mandiri.
Saya bawa kemanapun juga karena transaksi perbankan bisa di genggaman kita selagi kita terkoneksi internet.
Token PIN Mandiri adalah alat pengaman tambahan untuk melakukan transaksi finansial di Internet Banking Mandiri . Token PIN Mandiri ini berfungsi untuk mengeluarkan dinamyc password (PIN Dinamis), yaitu PIN yang selalu berubah dan hanya dapat digunakan satu kali untuk tiap transaksi finansial yang dilakukan,
Aspek keamanan dalam menggunakan fasilitas Internet Banking memang masih diragukan oleh sebagian orang. Namun, mulai saat ini Anda bisa membuang jauh-jauh kekhawatiran tersebut karena Internet Banking Mandiri telah dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis untuk menjamin kerahasiaan data transaksi Anda. Tak hanya itu, semua transaksi yang dilakukan lewat Internet Banking juga lebih terlindungi berkat Token PIN Mandiri.
PIN Dinamis tersebut (disebut juga sebagai PIN Mandiri) digunakan sebagai otentikasi transaksi pada saat nasabah melakukan transaksi melalui Internet Banking Mandiri. Sedangkan untuk login ke dalam sistem Internet Banking Mandiri, nasabah cukup menggunakan USER ID dan PIN Internet Banking (PIN statis) yang dibuat pada saat nasabah mendaftarkan diri sebagai pengguna.
Pemakaian Token PIN Mandiri jelas menguntungkan karena PIN selalu berganti setiap bertransaksi sehingga sukar dilacak oleh orang lain. Ditambah lagi token PIN ini unik bagi setiap nomor rekening dan tidak bisa digunakan pada rekening lain. Menariknya, benda kecil ini telah tersedia dalam sebelas macam warna, sehingga para nasabah bisa memilih yang disukainya
Ingin mendapatkan Token PIN Mandiri? Simak yang berikut.
  • Menjadi pemegang salah satu atau lebih rekening tabungan Mandiri, rekening giro rupiah atau mata uang lainnya.
  • Telah melakukan pendaftaran di Internet Banking Mandiri
  • Melakukan proses registrasi Token PIN Mandiri di cabang dengan mengisi formulir persyaratan dan ketentuan kepemilikan Token PIN Mandiri
  • Membayar biaya administrasi kepemilikan token PIN Mandiri
  • Proses registrasi dan pengambilan Token dapat dilakukan di seluruh cabang bank Mandiri
  • Melakukan aktivasi Token PIN Mandiri di menu administrasi yang terdapat di dalam Internet Banking Mandiri sesuai dengan kanal elektronik yang digunakan.
Sumber: www.bankmandiri.co.id

Jumat, 06 Mei 2011

Cara Mencairkan CEK

Cek tunai, cek yang langsung bisa dicairkan oleh pembawa, di dalam cek tersebut, siapapun nama yang dituliskan asalkan kata pembawa tidak dicoret/di cross langsung bisa diproses oleh teller bank tersebut, tapi kalo do cross tertulis di ceknya Atas penyerahannya cek ini bayarlah kepada: Abdul manan (misalnya) ya saya yang harus mencairkan cek tersebut Penandatangan yang ada di cek adalah penerbit cek tersebut, biasanya dalam suatu perusahaan atau organisasi yang ada transaksi perbankan, dalam menggunakan cek ditandatangani lebih dari satu orang, misalkan ketua dengan bendahara.
Cek sebagai alat untuk melakukan pembayaran merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang di rekening giro.
Sebagai contoh suatu penerbit giro melakukan transaksi pembelian barang dimana prosedur penerbit giro tersebut dalam melakukan pembayaran harus menggunakan cek, maka dalam penerbitan cek harus megikuti peraturan yang berlaku, adapun Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu:
Ø pada surat cek harus tertulis perkataan"CEK" diikuti dengan Nomor misal “CEK No. AAB 675324
Ø surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Ø nama bank yang harus membayar(tertarik)
Ø penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
Ø tandatangan penarik.
Syarat lain :
Ø tersedianya dana
Ø ada materai yang cukup
Ø jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pembericek, tidak perlu menerbitkan cek lagi tapi cukup tandatangan diatasnya
Ø jumlah uang yang tertulis diangka dengan huruf haruslah sama.
Ø memperlihatkan masa kedaluarsa cek yaitu 70 hari setelah dikeluarkannya cek tersebut
Ø tandatangan atau stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di specimen (contoh tandatangan)
Ø tidak diblokir pihak berwenang
Ø resi cek sudah kembali
Ø kondisi cek sempurna(tidak terlipat, rusak, dan lain lain)

Pengikut