Jumat, 01 April 2011

KOPERASI

Dahulu, semasa sekolah menengah pertama (SMP), saya pernah menerima mata pelajaran ekonomi. Saya menyukai pelajaran ini karena materinya berkaitan dengan uang dan perekonomian. Selain karena mata pelajaran ini adalah mata pelajaran yang saya minati, saya juga senang di ajar oleh guru ekonomi saya masa itu, namanya pak Suyanto. Yang terpikir jelas dalam ingatan saya adalah, kalau ingat pak Yanto saya jadi ingat materi tentang koperasi yang dahulu diajar oleh beliau. Yuk, inget-inget lagi tentang materi koperasi yang dulu diaajarkan beliau.

Koperasi itu berasal dari kata co-operate, yang berarti bekerja bersama-sama. Kalau dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia koperasi diterjemahkan dengan perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan kebendaan para anggotanya dengan cara menjual barang-barang kebutuhan dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung)
Menurut bapak koperasi kita, yaitu bung Hatta, koperas adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.

Yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
 lalu anggota koperasi itu siapa ya? yaitu 1. perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi; 2. badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Sistem nya yaitu umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Lambang koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.





 ya, koperasi merupakan lembaga keuangan sederhana yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat pada umumnya, dan anggota pada khususnya.

Tidak ada komentar:

Pengikut